DPMPTSP Sulbar Bahas Tindak Lanjut Rekomendasi Evaluasi Peta Proses Bisnis
Mamuju — sandeqnews.id — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut rekomendasi Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kualitas Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah pada Rabu, 9 September 2026, di ruang rapat Kantor DPMPTSP Sulbar. Rapat ini diikuti seluruh Tim Kerja DPMPTSP Sulbar sebagai kelanjutan atas Berita Acara Penilaian Kualitas Dokumen Peta Proses Bisnis yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kualitas Dokumen Peta Proses Bisnis yang dilakukan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat terhadap DPMPTSP Sulbar pada Rabu, 19 Agustus 2026. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov Sulbar, sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Suhardi Duka dalam mendorong peningkatan kualitas birokrasi, efektivitas proses kerja, serta pelayanan publik yang semakin baik dan terukur.
Dalam rapat tersebut, Kain Lotong Sembe menekankan pentingnya setiap Tim Kerja memahami dan menindaklanjuti rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi secara tepat. Menurutnya, peta proses bisnis bukan sekadar dokumen administratif belaka, melainkan instrumen penting yang memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi berjalan secara sistematis, efektif, dan terintegrasi satu sama lain.
“Peta proses bisnis harus kita jadikan sebagai pedoman dalam memperjelas alur kerja, pembagian tugas, serta keterkaitan antarproses di dalam organisasi. Karena itu, seluruh Tim Kerja harus mencermati setiap rekomendasi yang diberikan dan melakukan perbaikan sesuai tugas dan fungsi masing-masing secara sungguh-sungguh,” ujar Kain Lotong Sembe. Dengan pemahaman yang menyeluruh, setiap perbaikan yang dilakukan akan tepat sasaran dan benar-benar membawa perubahan positif bagi kinerja instansi.
Melalui rapat ini, DPMPTSP Sulbar secara resmi berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kualitas Peta Proses Bisnis secara lengkap dan tepat waktu. Seluruh catatan serta saran yang telah disampaikan tim penilai akan dijadikan acuan utama dalam menyempurnakan dokumen sekaligus memperbaiki sistem kerja yang selama ini berjalan di lingkungan dinas.
Langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola internal, memperkuat koordinasi antar-Tim Kerja, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pelayanan perizinan dan penanaman modal yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penyempurnaan peta proses bisnis juga menjadi fondasi penting agar pelayanan publik di bidang penanaman modal di Sulawesi Barat berjalan lebih cepat, mudah diakses, serta dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Share this content:




Post Comment