Optimalkan Fasilitas Daerah, Komisi III DPRD Sulbar Dorong SPPG Manfaatkan Laboratorium DLHK

MAMUJU – sandeqnews.id – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pemanfaatan Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Pertemuan ini bertujuan mendorong penggunaan fasilitas tersebut untuk pengujian kualitas air limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (19/8/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulbar dan dipimpin langsung Ketua Komisi III, Usman Suhuria, didampingi Wakil Ketua Fredy Boy. Turut hadir Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sulawesi Barat, Satgas MBG, Koordinator MBG tingkat kabupaten, serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat.

Dalam pembahasannya, Usman Suhuria menyampaikan harapan agar seluruh SPPG di Sulawesi Barat dapat memanfaatkan layanan pengujian yang tersedia di Laboratorium DLHK selama masih sesuai kemampuan teknis dan ketentuan yang berlaku. Langkah ini dinilai penting guna menjamin pengelolaan limbah berjalan sesuai standar lingkungan yang ditetapkan.

“Selain menjaga kelayakan lingkungan, pemanfaatan fasilitas milik pemerintah daerah ini sekaligus menjadi peluang nyata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Sulawesi Barat,” tegas Usman. Dengan demikian, aset daerah dapat berfungsi maksimal dan memberikan manfaat ganda bagi masyarakat maupun kas daerah.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Fredy Boy. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program MBG, namun tetap mengingatkan agar aspek kelestarian lingkungan tidak diabaikan. Pengujian limbah yang rutin dan terstandar akan menjamin keberlangsungan kegiatan sekaligus menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Komisi III selanjutnya mendorong DLHK bersama BGN Sulbar segera menyusun kesepakatan teknis mengenai tata cara, jenis pengujian, kapasitas, serta biaya layanan. Sinergi ini diharapkan melahirkan kerja sama yang menguntungkan dua pihak: standar lingkungan terjaga baik dan pendapatan daerah meningkat sesuai arah kebijakan Gubernur Suhardi Duka.

Share this content:

Post Comment