Evaluasi Hambatan Investasi, DPMPTSP Sulbar Perkuat Pelayanan dan Pengawasan

Mamuju – sandeqnews.id– Kepala DPMPTSP Sulbar Kain Lotong Sembe memimpin Rapat Evaluasi Permasalahan Penanaman Modal, Selasa (14/7/2026) di ruang rapat dinas. Kegiatan bertujuan bahas hambatan, perkuat koordinasi, serta tingkatkan kualitas pelayanan perizinan dan pengendalian investasi.

Rapat dihadiri Sekretaris Dinas, para pejabat fungsional, dan tim pengendalian investasi. Dibahas langkah strategis perbaiki layanan pelaku usaha, perkuat pengawasan, serta tingkatkan kepatuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Langkah ini sejalan arahan Gubernur Suhardi Duka wujudkan tata kelola transparan dan responsif.

Kain Lotong Sembe menekankan kelengkapan dokumen izin guna hindari kendala sistem OSS-RBA maupun sengketa lahan. Pelayanan di depan kantor harus ramah, cepat, tepat, tanpa diskriminasi, serta setiap pengaduan segera ditindaklanjuti.

Ia juga minta pengawasan perusahaan Non-UMK diperkuat, pertambangan wajib patuh aturan, dan tetap buka peluang investor baru. Kepatuhan LKPM didorong lewat pendampingan Help Desk, serta dorong UMK beromzet di atas Rp10 miliar naik kelas.

“Pelayanan cepat, pengawasan efektif, dan pendampingan berkelanjutan kunci iklim investasi kondusif. Kami berkomitmen bantu selesaikan hambatan lewat koordinasi dan mediasi,” ujarnya.

DPMPTSP berjanji terus tingkatkan kualitas layanan, perkuat pengendalian, dan berikan pendampingan optimal demi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment