Banggar DPRD dan TAPD Sulbar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Mamuju – sandeqnews.id– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulbar gelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD St. Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua II Munandar Wijaya. Turut hadir Sekretaris DPRD, anggota Banggar, serta seluruh unsur TAPD.

St. Suraidah Suhardi menyampaikan meski Pemprov baru saja raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, tetap ada program dan penggunaan anggaran yang perlu dievaluasi agar sesuai ketentuan. Pembahasan ini adalah bagian fungsi pengawasan DPRD pastikan keuangan daerah dikelola akuntabel dan transparan.

Langkah ini sejalan Panca Daya Gubernur Suhardi Duka, khususnya perkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan dasar berkualitas. Sebelumnya, masing-masing komisi bersama OPD mitra sudah bahas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI.

“Rapat ini jadi forum selaraskan dan kaji ulang hasil pembahasan untuk penyempurnaan Ranperda tersebut,” ujar Suraidah.

DPRD berharap rekomendasi dan catatan pemeriksaan ditindaklanjuti optimal, sehingga tata kelola keuangan daerah makin efektif, efisien, dan berorientasi peningkatan pelayanan masyarakat.

Share this content:

Post Comment