Sekretaris TAPD Sulbar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025 di Hadapan Banggar DPRD
Mamuju – sandeqnews.id– Kepala BPKAD Provinsi Sulbar Mohammad Ali Chandra selaku Sekretaris TAPD menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar, Senin (13/7/2026). Kegiatan membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat, Mohammad Ali Chandra didampingi Kepala Bidang Anggaran Abd. Kuddus, Kepala Bidang Perbendaharaan Syaharuddin, Plt. Kasubbid Akuntansi Indah Mustika Sari, serta anggota TAPD dari perwakilan Bapperida dan Bapenda Sulbar.
Pembahasan ini merupakan bagian mekanisme akuntabilitas keuangan daerah, sekaligus ruang kesepakatan antara Pemprov dan DPRD agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai aturan. Langkah ini sejalan misi kelima Gubernur Suhardi Duka perkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Ali Chandra memaparkan secara lengkap gambaran umum pelaksanaan APBD, realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, hingga capaian kinerja pengelolaan keuangan sepanjang tahun 2025.
Ia menegaskan penyampaian ini bukti komitmen wujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. “Pembahasan ini penting untuk memastikan semua proses dipertanggungjawabkan secara terbuka, kami harap berjalan konstruktif perkuat kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Melalui forum ini diharapkan terbentuk sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif, mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan akuntabel demi dukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.
Share this content:




Post Comment