BPKAD Sulbar Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi 2026, Perkuat Tata Kelola Akuntabel

Mamuju – sandeqnews.id– Kepala BPKAD Provinsi Sulbar Mohammad Ali Chandra, Sekretaris BPKAD Faika Kadriana Ishak, Plt. Kasubbid Anggaran Muhammad Apriady beserta staf mengikuti Rapat Koordinasi Lanjutan Program Pemberantasan Korupsi 2026 dan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 secara virtual, Senin (13/7/2026).

Sekretaris BPKAD dan jajaran mengikuti dari ruang rapat kantor, sedangkan Kepala BPKAD bergabung dari lokasi terpisah. Kegiatan ini tindak lanjut koordinasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK dengan Pemprov Sulbar terkait penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Langkah ini sejalan misi kelima Gubernur Suhardi Duka perkuat tata kelola baik dan pelayanan dasar berkualitas. Bersama KPK, Pemprov terus perkuat sistem pengendalian, integritas aparatur, serta bangun pemerintahan transparan dan bebas korupsi.

Mohammad Ali Chandra menegaskan BPKAD berkomitmen dukung pencegahan korupsi lewat pengelolaan keuangan dan aset yang akuntabel. “Rakor ini momentum samakan persepsi dan tindak lanjut rekomendasi KPK, demi tingkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Faika Kadriana Ishak menyampaikan keikutsertaan ini bukti komitmen perbaikan tata kelola. “Lewat koordinasi intensif kami optimis perbaiki area perhatian KPK, perkuat sinergi dan langkah pencegahan berkelanjutan,” ungkapnya.

Rakor ini diharapkan hasilkan langkah konkret selesaikan masalah tata kelola sekaligus perkuat implementasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment