Sekda Sulbar Buka Rapat GTRA: 60% Wilayah Hutan, Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Selesaikan Konflik Agraria
Mamuju–Sandeqnews.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana membuka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulbar. Kegiatan berlangsung di Maleo Hotel Mamuju pada Kamis, 2 Juli 2026, dengan tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera”.
Mewakili Gubernur Suhardi Duka, Junda Maulana menegaskan GTRA adalah wadah resmi koordinasi lintas sektor bagi seluruh pemangku kepentingan. Forum ini sangat dibutuhkan karena kesempatan berkolaborasi antarinstansi selama ini masih terbatas, padahal persoalan pertanahan memerlukan penyelesaian bersama.
“Manfaatkan forum ini sebaik-baiknya agar tugas organisasi dan amanah negara dalam melayani masyarakat, khususnya soal pertanahan, dapat berjalan lebih optimal,” ajaknya. Ia juga mengingat tantangan mendasar: jumlah penduduk terus bertambah sementara luas lahan tetap.
Meskipun kepadatan penduduk Sulbar masih sekitar 97 jiwa per kilometer persegi, jauh di bawah Jawa, terdapat tantangan besar yaitu sekitar 60 persen wilayah Sulbar berstatus kawasan hutan. Hal ini memunculkan berbagai masalah ketika masyarakat menggarap atau membeli tanah yang ternyata masuk kawasan lindung.
Sekda menekankan kejelasan status dan hak atas tanah menjadi kunci utama meminimalisir konflik agraria. Semua persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri, melainkan butuh kesepakatan dan langkah bersama lintas instansi.
Ia mengajak seluruh unsur Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, dan pihak terkait lainnya untuk memperkuat komitmen. Sinergi yang kokoh diharapkan menjadi landasan pelaksanaan reforma agraria yang adil dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.
Share this content:




Post Comment