BPKAD Sulbar Hadiri Rapat Paripurna, Bahas Jawaban Gubernur atas Ranperda APBD 2025
Mamuju – sandeqnews.id– Kepala BPKAD Sulbar Mohammad Ali Chandra didampingi jajaran menghadiri Rapat Paripurna DPRD pada Selasa 30 Juni 2026. Kegiatan ini membahas jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran ini wujud dukungan terhadap proses yang transparan dan akuntabel, selaras dengan misi kelima Gubernur Suhardi Duka memperkuat tata kelola pemerintahan. Sekretaris Daerah Junda Maulana hadir mewakili Gubernur untuk menyampaikan tanggapan resmi pemerintah provinsi.
Pemerintah menyampaikan apresiasi atas perhatian, kritik, dan saran konstruktif seluruh fraksi. Pandangan tersebut dinilai sebagai bukti kemitraan kuat antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pemerintahan yang semakin baik, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Berbagai catatan dan rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan strategis untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan ke depan. Isu seperti kualitas belanja, optimalisasi PAD, pemerataan pembangunan, hingga tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi komitmen bersama.
Kepala BPKAD Ali Chandra menegaskan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian selama 12 kali berturut-turut harus terus dipertahankan. Setiap masukan akan diserap agar pengelolaan anggaran semakin efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Seluruh masukan fraksi juga akan disesuaikan secara teknis dengan standar akuntansi pemerintahan. Sinergi antara pemerintah dan DPRD diharapkan menghasilkan kebijakan berkualitas demi mewujudkan Sulawesi Barat yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Share this content:




Post Comment