Disetujui DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Segera Dibahas Lebih Lanjut
Mamuju – sandeqnews.id– DPRD Sulbar menggelar Rapat Paripurna penyampaian jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Selasa 30 Juni 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD St. Suraidah Suhardi dan dihadiri Sekretaris Daerah Junda Maulana mewakili Gubernur Suhardi Duka serta jajaran anggota DPRD dan OPD terkait.
Mewakili pemerintah provinsi, Junda Maulana mengakui capaian pembangunan sejauh ini belum sepenuhnya memenuhi harapan seluruh masyarakat. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah, infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga kesejahteraan petani, nelayan, UMKM, dan pemerataan di wilayah terpencil.
Seluruh pandangan, kritik, dan saran dari fraksi diterima sebagai energi positif untuk memperbaiki kebijakan ke depan. Ia menegaskan kemitraan harmonis antara eksekutif dan legislatif adalah kunci tata kelola yang berkualitas, sementara perbedaan pandangan adalah bagian dari dinamika demokrasi yang sehat demi tujuan yang sama.
Pemerintah juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama ini. Diharapkan proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik sebagai fondasi kemajuan Sulawesi Barat.
Setelah mendengar jawaban Gubernur dan tanggapan fraksi, rapat sepakat menerima serta menyetujui Ranperda ini untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Wakil Ketua DPRD berharap diskusi selanjutnya berjalan lebih optimal dan selesai tepat waktu sesuai kesepakatan.
Langkah ini menjadi bukti komitmen bersama memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, demi mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat.
Share this content:




Post Comment