Sekprov Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Mamuju – sandeqnews.id– Mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Sekretaris Daerah Junda Maulana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar pada Senin 29 Juni 2026. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Suraidah Suhardi dengan agenda utama penyampaian penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Junda Maulana menyebutkan berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, baik program yang bersumber dari pemerintah pusat maupun dari anggaran daerah. Ia juga mengumumkan bahwa Pemprov Sulbar kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov Sulbar serta dukungan penuh dari DPRD dan berbagai instansi yang turut andil dalam pembangunan daerah,” ungkapnya. Ia menegaskan hal ini bukanlah akhir, sebab seluruh rekomendasi dari BPK akan ditindaklanjuti secara tepat waktu dan berkelanjutan.
Menurutnya, tahun 2025 menjadi tahun yang penuh tantangan. Pemerintah daerah menerapkan kebijakan efisiensi dan pengelolaan keuangan secara hati-hati, adaptif, dan terukur, agar keberlangsungan serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik.
Ke depannya, kualitas pengelolaan keuangan daerah akan terus ditingkatkan, terutama melalui upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah juga berharap kemitraan yang terjalin dengan DPRD dapat terus diperkuat dalam mengawal setiap tahapan pembangunan.
Dengan kerja sama yang baik, diharapkan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan daerah secara berkelanjut
Share this content:




Post Comment