Pemprov Sulbar Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Tekankan Pentingnya Perencanaan RUP

Mamuju – sandeqnews.id– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa menggelar Rapat Koordinasi UKPBJ Tahun 2026 di Hotel Matos Mamuju, Senin 29 Juni. Kegiatan bertema “Sinergi Gerakan Akselerasi Rencana Umum Pengadaan” dibuka oleh Sekretaris Daerah Junda Maulana mewakili Gubernur Suhardi Duka, dan dihadiri unsur BPKP, Sekda kabupaten, serta kepala perangkat daerah terkait.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Yamin Saleh menyampaikan rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi antar lembaga dan meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terbaru. Fokus utama tahun ini diarahkan pada penyusunan Rencana Umum Pengadaan, yang dinilai sebagai fondasi utama agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan data RUP sudah terhubung dengan sistem nasional seperti SPSE, INAPROC, dan aplikasi pemantauan LKPP. Berdasarkan pemantauan, kualitas penginputan di daerah masih perlu perbaikan, di mana sebagian kabupaten baru mencapai di bawah 50 persen atau melebihi target, sehingga memerlukan pendampingan lebih lanjut.

Melalui rapat ini akan dilakukan bimbingan langsung, yang dilanjutkan pendampingan intensif pada Oktober hingga November. Targetnya, pada tahun 2027 seluruh kabupaten di Sulbar dapat menyelesaikan penginputan RUP secara 100 persen sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Junda Maulana menegaskan pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang rentan terhadap risiko hukum jika tidak dikelola dengan benar. “Jika perencanaannya baik, pelaksanaannya juga akan lancar. Dengan kondisi anggaran yang terbatas, setiap alokasi harus dikelola secara efektif dan akuntabel,” tegasnya.

Ia mengimbau seluruh daerah segera menyusun dan mengumumkan RUP tepat waktu. Semakin cepat persiapan dilakukan, maka proses pengadaan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum demi kesejahteraan masyarakat.

Share this content:

Post Comment