DPRD Sulbar Matangkan Agenda Strategis Melalui Rapat Bamus untuk Tingkatkan Kinerja Kelembagaan

Mamuju–sandeqnews.id-– DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menyusun agenda kerja lembaga untuk periode mendatang. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Sulbar, Selasa, 2 Juni 2026, menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas pelaksanaan fungsi kedewanan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan didampingi unsur pimpinan DPRD Abdul Halim. Pertemuan tersebut turut dihadiri anggota Badan Musyawarah, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris DPRD Sulbar Arianto, serta jajaran Sekretariat DPRD lainnya.

Melalui forum tersebut, DPRD Sulbar membahas penyusunan dan penetapan agenda kerja yang akan menjadi pedoman pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Perencanaan yang disusun diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara lebih terukur, terarah, dan berkelanjutan.

Munandar Wijaya menegaskan bahwa rapat Badan Musyawarah memiliki peran penting dalam memastikan seluruh agenda DPRD tersusun secara sistematis sesuai kebutuhan pembangunan daerah. Menurutnya, perencanaan yang matang akan memperkuat peran DPRD dalam mengawal aspirasi dan kepentingan masyarakat Sulawesi Barat.

Di sisi lain, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto menyampaikan komitmen Sekretariat DPRD untuk memberikan dukungan administrasi dan fasilitasi terhadap seluruh agenda yang telah disepakati. Dukungan tersebut diperlukan agar pelaksanaan program dan kegiatan DPRD dapat berjalan efektif serta sesuai jadwal yang ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, berbagai agenda prioritas turut dibahas, mulai dari jadwal rapat alat kelengkapan dewan, kegiatan pengawasan, pembahasan rancangan peraturan daerah hingga agenda kelembagaan lainnya. Langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Share this content:

Post Comment