Kejar PAD, Samsat Polman Turun Langsung Tagih Tunggakan Pajak
Polewali Mandar—sandeqnews.id– Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Polewali Mandar masih jauh dari target. UPTD Samsat pun bergerak cepat turun ke lapangan untuk validasi data dan penagihan aktif.
Tim dipimpin Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polman, Syarifah Husni. Mereka menyasar Kecamatan Polewali hingga Desa Galung Tulu Kecamatan Balanipa serahkan daftar kendaraan penunggak pajak, Senin 25 Mei 2026.
Hingga triwulan II 2026, capaian baru 26,97 persen, padahal target ditetapkan 45 persen. Jarak cukup jauh ini jadi alasan utama strategi jemput bola dilakukan secara agresif. “Tak bisa cuma menunggu, semua lini harus disentuh langsung,” tegas Syarifah.
Rendahnya penerimaan akibat ekonomi, kesadaran rendah, kendaraan belum mutasi, dan adanya tunggakan lama. Langkah ini sejalan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka soal tata kelola baik dan pelayanan prima.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, tegas minta jajaran tak kerja biasa saja. “Harus turun, validasi data, tagih aktif. Tak boleh lagi pola kerja menunggu,” ujarnya. PKB jadi sektor krusial karena merupakan salah satu tulang punggung utama Pendapatan Asli Daerah Sulawesi Barat.
Share this content:




Post Comment