Perkuat Pemahaman Hukum, Dinas Pangan Sulbar Hadiri Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru
Mamuju—sandeqnews.id– Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat ikut serta dalam kegiatan Sosialisasi dan Diskusi KUHP serta KUHAP Baru. Kegiatan yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar ini berlangsung di Aula Ditreskrimsus, pada Senin 25 Mei 2026, dihadiri berbagai instansi dan lembaga terkait.
Pertemuan ini menjadi langkah penting memperkuat pemahaman terhadap penerapan regulasi hukum terbaru di Indonesia. Langkah ini pun sejalan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah Gubernur Suhardi Duka, yang terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur serta koordinasi lintas sektor demi tata kelola pemerintahan profesional dan taat hukum.
Kehadiran perwakilan dinas ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik berkualitas dan berintegritas. Dinas Pangan diwakili langsung oleh Daniel Appulembang selaku Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda yang mengikuti seluruh rangkaian materi hingga selesai.
Menurut Daniel, materi yang disampaikan memberikan wawasan baru mengenai penerapan KUHP dan KUHAP terbaru. Ia menilai pemahaman ini sangat krusial, begitu pula pentingnya sinergi antarinstansi untuk mendukung penegakan hukum dan mewujudkan birokrasi yang lebih baik dan tertib aturan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Sulbar, Suyuti Marzuki, menegaskan pemahaman hukum mutlak diperlukan aparatur agar bekerja profesional dan akuntabel. Sosialisasi ini jadi ruang belajar memahami perkembangan regulasi, sehingga setiap tindakan dan pelayanan yang diberikan tetap berada dalam koridor perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi dan kolaborasi yang makin kuat antarinstansi. Semua pihak diharapkan paham aturan baru, sehingga tercipta pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan tepat, namun juga sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Share this content:




Post Comment