Pemprov, KPU, dan Kemenag Sulbar Teken MoU Pendidikan Pemilih untuk Siswa SMA dan MA
Mamuju –sandeqnews.id– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulbar resmi menandatangani nota kesepahaman kerja sama. Acara berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Sulbar, Rabu 20 Mei 2026, sebagai bentuk sinergi tugas dan fungsi ketag instansi dalam mendukung pendidikan politik di kalangan pelajar .
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar, dan Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Adnan Nota. Kesepakatan ini berfokus pada penguatan materi dan sosialisasi pendidikan pemilih bagi seluruh siswa tingkat SMA dan Madrasah Aliyah di wilayah Sulawesi Barat .
Asisten I Pemprov Sulbar, Amir A Dado, menyambut baik kerja sama ini dan berharap kolaborasi berjalan lancar dan maksimal. Sinergi ini dinilai penting agar pesan-pesan demokrasi dapat tersampaikan dengan tepat, terstruktur, dan menjangkau sasaran utama yakni generasi muda.
Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, menjelaskan program ini disiapkan agar wawasan demokrasi dan kesadaran menggunakan hak pilih mulai ditanamkan sejak dini kepada pelajar. “Kita rancang kegiatan agar pendidikan pemilih masuk ke sekolah-sekolah, utamanya jenjang SMA dan sederajat,” ujarnya.
Pembagian peran telah disepakati: untuk sekolah umum, program dikoordinasikan Pemprov lewat Dinas Pendidikan. Sedangkan untuk Madrasah Aliyah, pelaksanaannya akan bekerja sama penuh dengan Kanwil Kementerian Agama Sulbar agar materi dan pendekatan sesuai lingkungan pendidikan masing-masing
Nota kesepahaman ini menjadi dasar administrasi sebelum tim turun ke lapangan menyusun jadwal dan materi kegiatan. Ke depannya, ketiga pihak akan merancang rangkaian sosialisasi dan pembelajaran agar siswa tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, sadar hak, dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan bernegara .
Share this content:




Post Comment