BPBD Sulbar Dukung Layanan Kebencanaan Inklusif, Evaluasi Perda Disabilitas Berperspektif HAM

Mamuju –sandeqnews.id– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen mewujudkan pelayanan yang merata dan ramah bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Langkah ini dijalankan sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk memperkuat aspek pelayanan publik yang inklusif di semua lini, termasuk dalam penanganan kebencanaan.

Sebagai bentuk tindak lanjut dan dukungan terhadap kebijakan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sulbar, Ulfian, turut hadir dalam kegiatan analisis dan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019. Kegiatan ini secara khusus mengkaji implementasi aturan mengenai penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di wilayah Sulawesi Barat dari sudut pandang HAM.

Acara berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Lantai 2, Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, Mamuju, pada Rabu, 20 Mei 2026. Pertemuan ini mempertemukan berbagai unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk membahas efektivitas kebijakan perlindungan hak-hak kelompok rentan tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan dukungan penuh instansinya terhadap kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, prinsip inklusivitas wajib diterapkan dalam setiap tahapan penanggulangan bencana, mengingat penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok yang membutuhkan perhatian dan perlindungan lebih saat menghadapi risiko bencana.

“Aspek perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas juga menjadi bagian penting dalam perencanaan mitigasi, kesiapsiagaan, hingga penanganan darurat bencana,” tegas Yasir Fattah, menyamakan visi agar tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam akses layanan keselamatan.

Partisipasi BPBD dalam evaluasi ini menjadi bukti nyata integrasi perspektif hak asasi manusia ke dalam kebijakan teknis kebencanaan. Harapannya, hasil kajian ini dapat menyempurnakan regulasi dan tindakan lapangan, sehingga layanan penanggulangan bencana di Sulawesi Barat semakin manusiawi, merata, dan menjamin keselamatan bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

Share this content:

Post Comment