Bapenda Sulbar Perkuat Pengelolaan Gaji PNS melalui Bimtek Aplikasi ARIP

Mamuju –sandeqnews.id– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola administrasi dan pengelolaan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengutus Penata Layanan Operasional sekaligus operator gaji, Jumardi, mengikuti kegiatan Penguatan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Rekon Iuran PNS (ARIP) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Senin, 18 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kasuari Lantai 1 Hotel Maleo Mamuju tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat BPJS Kesehatan terkait penguatan penggunaan aplikasi ARIP bagi pengelola gaji dan operator aplikasi lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Bimtek tersebut bertujuan memberikan pemahaman teknis terkait penggunaan aplikasi ARIP, khususnya dalam proses rekonsiliasi dan perhitungan iuran wajib PNS pada komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Profesi Guru (TPG), hingga jasa medis.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengatakan partisipasi Bapenda dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen mendukung optimalisasi layanan JKN-KIS sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel sesuai misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Melalui kegiatan tersebut, Bapenda Sulbar berharap pengelolaan iuran PNS dapat berjalan lebih efektif, efisien, tertib administrasi, serta mampu mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi ASN maupun masyarakat secara umum.

Share this content:

Post Comment