Perpusip Sulbar Dorong Akreditasi Perpustakaan untuk Perkuat Budaya Literasi di Majene
Majene — sandeqnews.id — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat, Mustari Mula, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan tingkat Kabupaten Majene yang digelar di Aula Wisma Yumari, Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan tersebut diikuti para pengelola perpustakaan dari berbagai wilayah di Kabupaten Majene.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi perpustakaan menuju standar pelayanan yang lebih berkualitas dan profesional. Kehadiran Perpusip Sulbar juga menunjukkan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mendorong peningkatan budaya literasi di Sulawesi Barat.
Sosialisasi dan advokasi akreditasi perpustakaan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Majene, Andi Rita Mariyani Basharoe. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus Non-Fisik (DAK NF) Bidang Pengembangan Perpustakaan Daerah yang diterima Kabupaten Majene.
“Saya bersyukur perpustakaan Kabupaten Majene mendapatkan DAK NF, sehingga kita dapat meminimalisir efisiensi perpustakaan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi Rita Mariyani.
Ia menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi harus ditindaklanjuti dengan peningkatan kualitas pengelolaan perpustakaan. Bahkan, pihaknya berencana melakukan evaluasi terhadap 50 perpustakaan yang mengikuti kegiatan agar seluruhnya segera memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) sesuai standar nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpusip Sulbar, Mustari Mula, mengatakan kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya literasi. Ia berharap perpustakaan di Sulawesi Barat dapat berkembang menjadi pusat pembelajaran masyarakat yang modern, inklusif, dan berdampak nyata terhadap kemajuan pendidikan daerah.
Share this content:




Post Comment