Inspektorat Sulbar Perkuat Kapabilitas APIP Lewat Pelatihan Pengawasan Internal

Mamuju — sandeqnews.id — Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Lingkup Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Theater Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin, 11 Mei 2026.

Kegiatan tersebut diikuti jajaran APIP Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dengan menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Pelatihan ini bertujuan memperkuat tata kelola pengawasan internal pemerintah agar semakin profesional dan akuntabel.

Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, mengatakan APIP memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Menurutnya, APIP tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga menjadi mitra strategis organisasi perangkat daerah dalam mencapai tujuan pemerintahan.

“Untuk meningkatkan kapabilitas APIP, kita harus memperkuat tata kelola pengawasan, terus mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, menyempurnakan proses kerja dan memanfaatkan teknologi, serta membangun budaya organisasi yang mendukung,” ujar M. Natsir.

Ia menambahkan, fungsi pengawasan harus terus bertransformasi menjadi katalis perubahan dalam mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Pada kesempatan tersebut, narasumber dari BPKP Perwakilan Sulawesi Barat, Junaeda, memaparkan materi terkait manajemen penugasan pengawasan yang terencana, terukur, dan berbasis risiko. Melalui kegiatan ini diharapkan kualitas pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat semakin meningkat sehingga mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Share this content:

Post Comment