Hardiknas 2026: Antara Kebebasan dan Nilai, Mencari Arah Sistem Pendidikan Indonesia
Setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional, publik kembali diingatkan pada pentingnya pendidikan sebagai fondasi masa depan bangsa. Namun di balik seremoni yang rutin digelar, pertanyaan mendasar justru masih menggantung: ke mana arah sistem pendidikan Indonesia sebenarnya dibawa? Apakah ia sekadar mengejar capaian administratif dan angka-angka, atau benar-benar membentuk manusia yang utuh secara intelektual dan moral?
Sebagaimana ditegaskan Ki Hajar Dewantara, “pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan upaya menuntun manusia agar berkembang sesuai kodratnya. Namun dalam praktiknya, sistem pendidikan Indonesia kerap berada dalam pusaran perubahan yang tidak pernah benar-benar tuntas. Kurikulum silih berganti, kebijakan datang dan pergi, sementara orientasi pendidikan sering kali terjebak pada capaian formal semata.
Kebebasan berpikir memang semakin terbuka, tetapi tidak selalu diiringi dengan arah nilai yang jelas. Akibatnya, pendidikan berjalan, tetapi tidak selalu memiliki ruh yang menuntun. Masalah yang lebih mendasar bukan hanya pada sistem, melainkan pada hilangnya keseimbangan antara kebebasan dan nilai. Kebebasan tanpa fondasi nilai berisiko melahirkan cara pandang yang dangkal, sementara nilai tanpa ruang kebebasan akan mematikan daya kritis.
Di titik ini, penting melihat bagaimana sistem pendidikan dapat berkembang dalam kerangka nilai yang kuat, sekaligus tetap memberi ruang bagi diskursus intelektual. Kebebasan berpikir tidak dihilangkan, tetapi diarahkan. Ini menegaskan bahwa kebebasan tidak selalu berarti tanpa batas, dan keterikatan pada nilai tidak selalu identik dengan pengekangan.
Indonesia sebenarnya memiliki modal besar: keberagaman budaya, nilai religius yang kuat, serta semangat kebangsaan yang telah teruji. Namun dalam praktiknya, sistem pendidikan sering kali kehilangan arah karena tidak konsisten dalam menempatkan nilai sebagai fondasi utama. Di sisi lain, pengaruh pragmatisme dan orientasi pasar perlahan masuk, menjadikan pendidikan cenderung diarahkan pada kebutuhan ekonomi semata.
Padahal, pendidikan sejatinya bukan hanya soal mencetak tenaga kerja, tetapi membangun peradaban. Seperti diingatkan oleh Ali ibn Abi Talib, “ilmu tanpa amal adalah kegilaan, dan amal tanpa ilmu adalah kesia-siaan.” Gelar akademik tanpa tradisi berpikir yang kuat berisiko melahirkan pengetahuan yang dangkal dan eksklusif, menjauh dari hakikat akademik sebagai ruang terbuka yang menghargai perbedaan dan menyiapkan manusia menyongsong peradaban.
Karena itu, pendidikan tidak bisa hanya diserahkan pada satu pihak. Ia membutuhkan keterlibatan bersama dari pemerintah sebagai pengarah kebijakan, pendidik sebagai pelaksana nilai, intelektual sebagai pengarah wacana pemikiran publik, tokoh agama sebagai peneguh moral, elit politik sebagai penentu arah kebijakan publik, hingga masyarakat sebagai pembentuk budaya. Tanpa kesadaran kolektif ini, perubahan yang diharapkan akan sulit terwujud.
Aspek kesejahteraan pendidik juga menjadi bagian penting yang tidak bisa dilepaskan dari kualitas pendidikan itu sendiri.
Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan, melainkan menjadi momentum untuk menata ulang arah pendidikan secara mendasar. Kritik terhadap sistem bukanlah bentuk pesimisme, melainkan bagian dari tanggung jawab intelektual. Sebab pada akhirnya, masa depan pendidikan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa bebas kita berpikir, tetapi juga oleh seberapa kuat nilai yang kita pegang dalam membangun peradaban.
Supriadi
Pemimpin Redaksi Sandeqnews.id
Share this content:




Post Comment