Inspektorat Bahas Indeks Kepatuhan PDN, Dorong Belanja Produk Dalam Negeri

Mamuju- sandeqnews.id— Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti pembahasan Indeks Kepatuhan Belanja Produk Dalam Negeri (PDN) yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (27/3). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepatuhan belanja pemerintah daerah terhadap penggunaan produk dalam negeri.

Melalui Inspektur Pembantu Wilayah Khusus, Inspektorat turut berpartisipasi aktif dalam forum yang membahas berbagai kendala dalam pelaksanaan penilaian indeks kepatuhan PDN, termasuk persoalan teknis dan validasi data pada sistem yang digunakan.

Diskusi difokuskan pada identifikasi hambatan yang dihadapi daerah serta perumusan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelaporan dan memastikan capaian kepatuhan belanja produk dalam negeri berjalan optimal.

Forum ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong penggunaan produk dalam negeri sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi nasional dan peningkatan daya saing produk lokal.

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan belanja PDN memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus memperkuat kemandirian daerah melalui optimalisasi produk lokal.Sementara itu, Inspektur Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Inspektorat dalam memperkuat pengawasan serta mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (Rls)

Share this content:

Post Comment