Damkar Bukan Sekadar Pemadam: Rakor Nasional Dorong Penguatan Kewenangan Trantibumlinmas
Polewali Mandar – Sandeqnews.id – UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Polewali Mandar menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada 2–3 Desember 2025 di Jakarta. Kegiatan ini dilakukan secara hybrid dengan 495 peserta daring dari berbagai perangkat daerah di seluruh Indonesia.
Rakor tersebut membahas evaluasi pembagian urusan pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan Trantibumlinmas, khususnya terkait peran Satpol PP, Damkar, dan BPBD. Permasalahan kelembagaan menjadi sorotan utama, mengingat masih banyak daerah yang menempatkan Damkar di bawah instansi lain sehingga kewenangannya tidak berjalan optimal.
Dalam forum itu, Direktur SUPD III Ditjen Bangda Kemendagri menegaskan bahwa Damkar memiliki mandat strategis sebagai layanan dasar, bukan sekadar pelaksana teknis pemadaman api. Fungsi Damkar yang mencakup pencegahan, inspeksi, edukasi masyarakat, hingga penyelamatan darurat harus diperkuat melalui penataan kelembagaan yang jelas.
Kepala UPTD Damkar Polman, Imran, S.IP., M.M., menyampaikan langsung persoalan tumpang tindih kewenangan yang selama ini terjadi di daerah. Menurutnya, banyak tugas Damkar yang tidak dapat berjalan maksimal karena lemahnya posisi kelembagaan. Ia berharap hasil Rakor menjadi pintu penguatan Damkar sebagai dinas mandiri dengan kewenangan yang tegas dan terukur.
Sementara itu, paparan BNPB dan Kemendagri menilai masih adanya overlap penanganan kebencanaan antarinstansi. BNPB menekankan bahwa Damkar merupakan garda terdepan dalam respons awal kebakaran dan kejadian darurat, sehingga penguatan peran Damkar harus terintegrasi dengan revisi peraturan terkait BPBD dan pembagian urusan bencana.
Seluruh masukan daerah, termasuk dari Damkar Polman, akan menjadi bagian dari penyusunan revisi UU 23/2014. Rakor ini diakhiri dengan komitmen bersama bahwa harmonisasi kewenangan pusat–daerah menjadi fokus dalam RPJMN 2025–2029, guna mewujudkan layanan Trantibumlinmas yang lebih profesional dan responsif.
Share this content:




Post Comment