Sasar Desa dan Pusat Ekonomi, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Lebih Mudah

Mamuju-sandeqnews.id- Tak harus datang ke kantor Samsat, masyarakat kini dapat memanfaatkan pelayanan pajak kendaraan bermotor melalui layanan keliling yang hadir di tengah aktivitas warga. UPTD Pelayanan Pajak Mamuju terus mengoptimalkan inovasi Samkel Menyapa Desa dan Samsat Keliling dengan menyasar wilayah permukiman hingga pusat keramaian untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya.

Pelayanan tersebut dilaksanakan di dua lokasi dan waktu berbeda. Program Samkel Menyapa Desa berlangsung di Kelurahan Galung pada Kamis, 22 Oktober 2026, sedangkan layanan Samsat Keliling hadir di Pasar Tasiu pada Jumat, 23 Oktober 2026. Kedua lokasi dipilih untuk menjangkau masyarakat di lingkungan tempat tinggal maupun pusat aktivitas ekonomi, sehingga pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat diakses dengan lebih praktis.

Dari pelayanan Samkel Menyapa Desa di Kelurahan Galung, tercatat penerimaan sebesar Rp562.500 dari enam unit kendaraan. Sementara itu, pelayanan Samsat Keliling di Pasar Tasiu menghasilkan penerimaan sebesar Rp4.899.100 dari tiga unit kendaraan. Secara keseluruhan, kedua layanan tersebut mencatat penerimaan Rp5.461.600 dari sembilan unit kendaraan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa inovasi pelayanan langsung kepada masyarakat perlu terus dikembangkan agar akses pelayanan perpajakan semakin mudah dan merata. “Pelayanan pajak kendaraan bermotor harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Melalui Samsat Keliling dan Samkel Menyapa Desa, kami ingin memberikan kemudahan bagi wajib pajak… Kemudahan pelayanan diharapkan berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan membayar pajak,” ujarnya.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong pelayanan yang lebih proaktif melalui kunjungan berkala ke wilayah permukiman dan pusat aktivitas masyarakat. Keberlanjutan pelayanan keliling membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Kesadaran membayar pajak tepat waktu tidak hanya membantu wajib pajak memenuhi kewajibannya, tetapi juga mendukung penerimaan daerah yang diperlukan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Melalui inovasi pelayanan yang menjangkau wilayah permukiman dan pusat aktivitas ekonomi, Bapenda Provinsi Sulawesi Barat bersama UPTD Pelayanan Pajak Mamuju terus mendorong pelayanan publik yang responsif, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment