Satpol PP Sulbar Lakukan Pengawasan Rokok Ilegal di Pasangkayu dan Mamuju Tengah

Pasangkayu-sandeqnews.id- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat bersama Satpol PP Kabupaten Pasangkayu menggelar pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah, Jumat (23/10/2026). Petugas mendatangi sejumlah toko dan kios guna memastikan para pedagang tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal maupun tanpa pita cukai resmi.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah lanjutan setelah dilakukannya operasi penindakan serentak oleh tim terpadu di seluruh kabupaten se-Sulawesi Barat. Pengawasan di Mamuju telah dilakukan pada 21 Oktober 2026, dan dilanjutkan ke Pasangkayu serta Mamuju Tengah dua hari kemudian untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha di berbagai wilayah.

Dermawan menegaskan, tindakan ini bertujuan untuk memantau tingkat kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha agar tidak kembali mendistribusikan produk ilegal. Bersama Bea Cukai, sebelumnya telah dilakukan penindakan hingga penyitaan barang bukti rokok ilegal. Kegiatan kali ini lebih berfokus pada pemantauan sekaligus pengedukasi agar pedagang memahami risiko dan kerugian yang ditimbulkan dari peredaran rokok tanpa pita cukai.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara dan daerah, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat karena tidak terjamin standar dan keamanannya. Oleh karena itu, pengawasan dan edukasi dilakukan secara beriringan agar peraturan tidak hanya dipatuhi karena ketakutan sanksi, tetapi karena kesadaran bersama.

Kepala Satpol PP dan Damkar Sulbar, Aksan Amrullah, berharap pengawasan secara berkelanjutan ini mampu menekan angka peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Barat. Dengan tertibnya peredaran rokok berizin, penerimaan pajak negara dapat lebih optimal untuk mendanai pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Pengawasan ini dijadwalkan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai kabupaten di Sulawesi Barat. Sinergi antarinstansi dan partisipasi masyarakat diharapkan menjadi kunci utama agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan hingga seminimal mungkin di wilayah Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment