DPMPTSP Sulbar Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
MAMUJU – sandeqnews.id —
Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, bersama jajaran mengikuti Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2023–Triwulan III 2025 secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Kerja Perencanaan DPMPTSP Sulbar, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis memperkuat akuntabilitas pemerintahan, memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. DPMPTSP Sulbar terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan administrasi dan pelaksanaan program sesuai peraturan perundang-undangan.
Kain Lotong Sembe menegaskan bahwa menindaklanjuti rekomendasi BPK RI adalah bagian penting memperbaiki kualitas tata kelola organisasi dan memperkuat tanggung jawab pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi secara serius, cermat, dan sesuai ketentuan, serta mendorong seluruh jajaran meningkatkan koordinasi, ketertiban administrasi, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Melalui tindak lanjut yang berkelanjutan, DPMPTSP Sulbar bertekad mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, akuntabel, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.
Share this content:




Post Comment