ESDM Sulbar Terima Kunjungan KPP Pratama Majene, Bahas Optimalisasi Pajak dan DBH Sektor Sumber Daya Alam
MAMUJU – sandeqnews.id —
Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, menerima kunjungan Kepala KPP Pratama Majene, Evan A. Rosyidin Anwar, di ruang kerjanya pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pertemuan ini membahas upaya mengoptimalkan penerimaan pajak serta pembagian Dana Bagi Hasil sektor energi dan sumber daya mineral bagi Provinsi Sulawesi Barat.
Koordinasi lintas instansi ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan penerimaan negara sekaligus memastikan hak daerah atas bagi hasil sumber daya alam diterima secara adil dan tepat. Langkah ini sejalan dengan visi Pancadaya Gubernur Sulbar yang menempatkan pengelolaan sumber daya alam sebagai pilar utama pembangunan daerah.
KPP Pratama Majene melayani wilayah Kabupaten Majene, Polewali Mandar, dan Mamasa, dan saat ini tengah mendorong peningkatan penerimaan negara khususnya di subsektor pertambangan. Kepatuhan pajak pelaku usaha dinilai menjadi kunci penting untuk meningkatkan penerimaan sekaligus memperbesar DBH yang diterima daerah.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah kedudukan hukum badan usaha. Perusahaan tambang yang beroperasi di Sulawesi Barat diharapkan terdaftar sebagai wajib pajak di daerah tersebut, agar potensi penerimaan PPh dan PBB dapat dinikmati oleh masyarakat Sulawesi Barat dan tidak bocor ke daerah lain.
Kepala KPP Pratama Majene menegaskan bahwa jika legalitas wajib pajak berada di daerah lain sementara kegiatan usaha berlangsung di Sulbar, hal ini berpotensi merugikan penerimaan daerah. Koordinasi ini menjadi langkah awal menyamakan persepsi dan memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha.
Pemerintah Provinsi Sulbar menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen mendukung optimalisasi penerimaan melalui kolaborasi lintas sektor. Diharapkan pelaku usaha semakin sadar dan patuh pajak, sehingga manfaat sumber daya alam yang dikelola di daerah ini dapat benar-benar kembali dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Barat.
Share this content:




Post Comment