TPP Naik Jadi 12 Bulan, Sekda Junda Maulana Tegur ASN: Disiplin Bukan Sekadar Hadir, Harus Berdampak pada Rakyat
Mamuju — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, melontarkan teguran keras kepada seluruh jajaran ASN dalam apel virtual lingkup Pemprov Sulbar, Senin (7/9/2026). Beliau menyoroti kedisiplinan pegawai sekaligus menekankan peran keteladanan para pimpinan perangkat daerah, mengingat pengecekan kehadiran yang dilakukan bukan karena ketidakpercayaan, melainkan karena kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan kedinasan belum tumbuh merata di seluruh lingkungan pemerintahan.
Junda menegaskan bahwa kedisiplinan tidak tercipta hanya dari teguran semata, melainkan lahir dari keteladanan pimpinan, aturan yang jelas, serta penerapan sanksi yang konsisten. Mulai dari Sekda, kepala OPD, kepala bidang, pejabat administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional wajib memberi contoh. “Susah mendisiplinkan anggota kalau pimpinannya sendiri tidak memberi teladan,” ujarnya. Beliau juga menegaskan bahwa kepala OPD wajib bertanggung jawab penuh atas kehadiran dan kinerja seluruh pegawai di lingkungan kerjanya.
Kebijakan Gubernur Suhardi Duka menaikkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dari tujuh bulan menjadi dua belas bulan dalam APBD Perubahan harus diimbangi dengan peningkatan kinerja yang nyata. Di tengah tekanan kondisi fiskal daerah, komitmen ini diberikan demi mendorong kinerja aparatur — bukan sekadar hak yang dituntut tanpa disertai pemenuhan kewajiban. “Kalau hanya menuntut hak tapi kewajiban diabaikan, maka sulit bagi kami untuk meyakinkan pimpinan bahwa anggaran ini layak diberikan,” tegasnya.
Tanpa peningkatan kinerja yang nyata dan dampak bagi masyarakat, pengeluaran anggaran untuk kesejahteraan ASN menjadi tidak bermakna. “Tidak ada gunanya daerah mengeluarkan APBD kalau tidak ada dampaknya, kalau kesejahteraan masyarakat juga masih lemah. Mungkin anggaran itu lebih baik kita berikan langsung kepada masyarakat,” ujar Junda.
Hal ini disampaikan mengingat masih ditemukan sejumlah pejabat dan kepala OPD yang tidak berada di tempat tugas saat dilakukan pengecekan kehadiran. Pengawasan kehadiran seharusnya berjalan optimal di tingkat masing-masing perangkat daerah, sehingga pimpinan tidak perlu menghabiskan energi hanya untuk memastikan pegawai hadir di kantor. Disiplin yang sesungguhnya bukan sekadar datang dan pulang tepat waktu, melainkan keseluruhan kinerja dan hasil kerja yang berdampak langsung pada kemajuan daerah. Pengawasan internal yang baik akan memungkinkan pimpinan lebih fokus menyusun strategi pencapaian target pembangunan.
Seluruh upaya peningkatan kesejahteraan ASN pada akhirnya harus bermuara pada penyelesaian berbagai tantangan besar yang masih dihadapi Sulawesi Barat — mulai dari angka kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia yang masih di bawah nasional, pendidikan, kesehatan, stunting, hingga pembangunan infrastruktur. Disiplin dan kinerja aparatur yang tinggi adalah kunci utama agar seluruh kebijakan dan anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Share this content:



Post Comment