Tata Kelola Digital Makin Kokoh, Instansi Energi Sulbar Perdalam Pengelolaan Risiko SPBE
Mamuju—sandeqnews.id—Instansi yang menangani urusan energi dan sumber daya mineral di Sulbar memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dengan mengikuti Coaching Clinic Manajemen Risiko SPBE. Kegiatan digelar Inspektorat Daerah di Ruang Konsultasi Kantor Inspektorat Sulbar, Jumat (25/9/2026).
Instansi diwakili Kasubag Umum dan Kepegawaian Andi Dian Dwi Epimadya bersama Tim SPBE Gilang Ananda Putra. Keikutsertaan ini langkah penting memenuhi Indikator 9 SPBE yang menjadi tolok ukur utama keberhasilan penerapan sistem pemerintahan digital.
Pendampingan berfokus penyusunan dokumen lengkap: Daftar Risiko, Rencana Penanganan Risiko, hingga Laporan Pemantauan Risiko. Ini tindak lanjut Peraturan Menteri PANRB No. 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko SPBE.
Andi Dian Dwi Epimadya menyampaikan kegiatan ini memperkuat pemahaman pengelolaan risiko secara sistematis. Sejumlah risiko utama telah dipetakan: bahaya kebakaran akibat penataan jalur kelistrikan, dampak bencana alam, serta gangguan jaringan dan tata kelola data yang belum optimal.
Gilang Ananda Putra mengikuti sesi teknis penyusunan dokumen agar aplikatif dan sesuai standar. Diharapkan pemenuhan bukti penilaian Indikator 9 dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Langkah ini sejalan misi Gubernur Suhardi Duka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta pelayanan publik yang aman, efisien, dan terpercaya.
Share this content:




Post Comment