Perkuat Transparansi, Instansi Energi dan Sumber Daya Mineral Sulbar Siap Hadapi Penilaian Informasi Publik

Mamuju—sandeqnews.id—Instansi yang menangani urusan energi dan sumber daya mineral di Sulbar turut serta dalam Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengenalan Aplikasi e-Monev yang diselenggarakan Komisi Informasi Sulawesi Barat, Jumat (25/9/2026) di Ruang Teater Lantai 2 Kantor Gubernur. Andi Syahriwati mewakili instansi tersebut sebagai admin Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.

Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan pemantauan dan evaluasi digital keterbukaan informasi publik tahun 2026. Tujuannya memperkuat pemahaman seluruh badan publik atas kewajiban transparansi sekaligus membiasakan penggunaan sistem penilaian daring. Bimbingan teknis lanjutan segera menyusul untuk memperdalam penguasaan teknis pengisian data.

Partisipasi ini sangat penting sebagai persiapan menjelang pemberian penghargaan Komisi Informasi Award 2026 pada November nanti. Dalam sesi diskusi, perwakilan Badan Pusat Statistik menanyakan tata cara pengunggahan berkas pendukung di aplikasi — penyelenggara menjelaskan hal itu akan dibahas tuntas pada bimbingan teknis berikutnya.

Ketua Komisi Informasi Sulbar mengimbau seluruh OPD dan badan publik berperan aktif. “Keterlibatan bersama menentukan apakah Sulawesi Barat layak meraih predikat daerah yang informatif,” tegasnya.

Instansi energi dan sumber daya mineral berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Langkah ini sejalan arah kebijakan Gubernur Suhardi Duka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan peka terhadap kebutuhan warga.

Share this content:

Post Comment