Tak Sekadar Presensi, Fleksi Jadi Instrumen Penguatan Kinerja ASN di DKP Sulbar

Mamuju — sandeqnews.id — Transformasi digital terus didorong dalam tata kelola pemerintahan, termasuk pengelolaan kepegawaian. Bukan sekadar mencatat waktu kehadiran, Aplikasi Fleksi kini menjadi bagian penting dalam mendukung kedisiplinan, penyelesaian tugas, serta penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara. Hal ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Sekretaris Daerah Junda Maulana dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berbasis digital. Pemanfaatan teknologi diharapkan meningkatkan kedisiplinan sekaligus mendukung kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Fleksi Tahap III yang dilaksanakan di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 9 September 2026. Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, menerima Tim DiskominfoSS yang hadir memberikan sosialisasi dan pendampingan. Tim sosialisator dikoordinir Taufan H. Prasetyo, diikuti pula Pejabat Administrator serta seluruh staf di lingkungan DKP Sulbar. Dalam kesempatan itu, Safaruddin menekankan pentingnya seluruh ASN memahami dan memanfaatkan aplikasi secara bertanggung jawab sebagai bagian dari peningkatan disiplin dan kinerja organisasi.

“Fleksi bukan hanya persoalan presensi kehadiran, tetapi juga bagaimana setiap ASN dapat menunjukkan penyelesaian tugas dan tanggung jawabnya. Karena itu, kita perlu memahami dan menggunakan aplikasi ini dengan baik agar dapat mendukung peningkatan kinerja organisasi,” ujar Safaruddin. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan berbagai platform kepegawaian dan menjadi salah satu basis penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai, sehingga pemahaman serta kepatuhan penggunaannya menjadi hal yang sangat penting diperhatikan setiap ASN.

Tim DiskominfoSS juga menekankan peran penting seluruh Kepala Bidang sebagai verifikator agar proses penilaian berjalan sesuai mekanisme. Di samping itu, kesiapan perangkat pendukung juga menjadi perhatian — ASN diimbau menjaga pembaruan sistem agar seluruh fitur berfungsi optimal. Sosialisasi ini juga menjadi langkah mendorong pemanfaatan teknologi untuk komunikasi kelembagaan serta peningkatan keaktifan ASN dalam menyebarluaskan informasi pemerintahan melalui media sosial resmi OPD.

Dalam diskusi, muncul masukan agar dikembangkan format khusus tugas luar yang lebih praktis, sehingga administrasi dapat disederhanakan dan tidak perlu membuat surat terpisah melalui aplikasi SRIKANDI apabila mekanisme tersebut dapat diakomodasi dalam Fleksi. Selain itu, diharapkan ke depannya Fleksi dapat terhubung dengan platform komunikasi yang umum digunakan seperti WhatsApp, sehingga notifikasi presensi, tugas, maupun aktivitas lainnya dapat diterima dengan lebih mudah dan cepat oleh seluruh ASN.

Sosialisasi Tahap III ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat pemanfaatan teknologi dalam tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemprov Sulbar. Dengan memanfaatkan Fleksi secara optimal, proses presensi, penyelesaian tugas, verifikasi, hingga pengelolaan data kinerja dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan efisien. Pada akhirnya, digitalisasi bukan sekadar soal aplikasi, melainkan upaya membentuk budaya kerja ASN yang lebih disiplin, adaptif, produktif, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment