Srikandi BPBD Sulbar Taklukkan Biro Barjas dalam Lomba Tarik Tambang HUT ke-81 RI
Mamuju — sandeqnews.id — Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat semakin meriah dengan digelarnya berbagai lomba antarsatuan kerja. Salah satu yang menarik perhatian adalah pertandingan tarik tambang antar tim wanita yang berlangsung penuh semangat dan sorak-sorai gembira.
Lomba dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026, di halaman Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Mamuju. Kegiatan ini menjadi sarana menyatukan semangat kebersamaan sekaligus mempererat tali persaudaraan antarpegawai di lingkungan Pemprov Sulbar dalam suasana perayaan kemerdekaan.
Pertandingan mempertemukan tim wanita BPBD Sulawesi Barat melawan tim wanita Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar. Sejak sinyal dimulai, kedua tim tampil memberikan perlawanan yang sengit dan penuh tekad.Dengan kekompakan langkah, kekuatan yang seimbang, dan semangat pantang menyerah, Srikandi BPBD Sulbar perlahan namun pasti mengungguli lawan.
Dalam tarikan yang berlangsung menegangkan, tim BPBD akhirnya berhasil menarik garis kemenangan ke pihaknya dan mencatatkan kemenangan yang membanggakan. Kemenangan ini disambut sukacita oleh seluruh jajaran BPBD Sulbar.
Kepala Pelaksana BPBD Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas semangat juang, kebersamaan, dan kekompakan yang ditunjukkan para peserta. Menurutnya, semangat kebersamaan yang tampil di lapangan mencerminkan kekuatan tim yang juga sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Semangat kebersamaan ini sejalan dengan visi pembangunan yang dicanangkan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, untuk mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter,” ujar Yasir Fattah. Lebih dari sekadar piala, kegiatan ini menjadi bukti bahwa persatuan dan kerja sama adalah kunci kekuatan kita bersama.
Share this content:




Post Comment