Status Naik Jadi Tanggap Darurat, BPBD Sulbar Gelar Rakortek Perkuat Penanganan Karhutla dan Kekeringan

Mamuju—sandeqnews.id—BPBD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Teknis Daerah untuk menetapkan status Tanggap Darurat bencana kebakaran hutan dan lahan, kebakaran permukiman, kekeringan, serta ancaman hidrometeorologi. Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Junda Maulana secara virtual pada Senin (28/9/2026), sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Suhardi Duka.

Keputusan Gubernur Nomor 60 Tahun 2026 secara resmi menaikkan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat. Langkah ini diambil karena terjadi peningkatan jumlah kejadian, meluasnya dampak, serta lonjakan kebutuhan dasar masyarakat yang menuntut pengerahan sumber daya secara terpadu dan lintas sektor.

Junda Maulana memaparkan eskalasi yang sangat signifikan sejak Agustus hingga September 2026: karhutla naik dari 209 menjadi 419 kejadian, kebakaran permukiman dari 75 menjadi 85 kejadian, luas lahan terbakar meluas dari 88,25 hektare menjadi 572,26 hektare, dan kebutuhan air bersih melonjak drastis dari 34.800 liter menjadi 3.267.300 liter. Faktor El Niño kategori Sangat Kuat serta potensi kemarau panjang berdasarkan data BMKG turut memperburuk situasi.

Kalaksa BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah menegaskan penanganan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh unsur, baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal, agar tindakan cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi. Rakortek ini dihadiri TNI/Polri, pemerintah kabupaten, BPBD kabupaten, Manggala Agni, Basarnas Mamuju, Balai Wilayah Sungai, Stasiun Meteorologi Tampa Padang, serta instansi teknis lainnya.

Koordinasi ini bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, logistik, dan sumber daya lainnya sudah siap dikerahkan seiring berlakunya status Tanggap Darurat. Setiap langkah penanganan akan disusun secara terarah, terukur, dan mengutamakan keselamatan masyarakat di seluruh wilayah Sulbar.

BPBD Sulbar akan terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam memantau situasi dan menindaklanjuti setiap perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau tetap waspada, menghindari pembakaran lahan, dan segera melaporkan tanda-tanda kebakaran atau kekeringan kepada aparat terdekat.

Share this content:

Post Comment