Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Mamuju – sandeqnews.id– DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Gubernur atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung Selasa 30 Juni 2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sekretariat DPRD Sulbar.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD St. Suraidah Suhardi, dan dihadiri Sekretaris Daerah Junda Maulana selaku wakil Gubernur Suhardi Duka, beserta seluruh anggota dewan dan jajaran kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Secara bergantian, ketujuh fraksi menyampaikan tanggapan masing-masing. Beragam catatan, saran, pandangan, hingga pertanyaan diajukan sebagai wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun lalu.
Wakil Ketua DPRD St. Suraidah Suhardi menegaskan seluruh masukan ini sangat penting dalam proses pembahasan. “Saran, pendapat, dan pertanyaan fraksi harus menjadi perhatian serius dan bahan pertimbangan pemerintah saat menyusun jawaban resmi Gubernur yang akan disampaikan hari ini juga,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian mekanisme konstitusional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ini juga memperkuat kerja sama yang konstruktif antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mengawal pengelolaan anggaran daerah agar semakin tepat sasaran, demi tercapainya pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Sulawesi Barat.
Share this content:




Post Comment