Perkuat Tata Kelola Cadangan Pangan, Dinas Pangan Sulbar Ikut Sesi Pengawasan BPKP
Mamuju–Sandeqnews.id – Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Pengembangan Informasi Awal Pengawasan yang diselenggarakan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat secara daring pada Rabu (1/7/2026). Keikutsertaan ini merupakan langkah nyata memperbaiki sistem pengelolaan di sektor pangan daerah.
Kegiatan membahas sejumlah isu strategis, antara lain pendayagunaan penyuluh pertanian, tata kelola Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), peningkatan dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga penguatan infrastruktur pangan nasional. Dinas Pangan Sulbar diwakili Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Bidasari beserta jajarannya.
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka. Fokus utamanya adalah mendukung penguatan pembangunan sektor pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan ketahanan pangan melalui tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Mewakili Kepala Dinas Pangan Daerah Suyuti Marzuki, Bidasari menyampaikan keikutsertaan ini sebagai bukti komitmen memperbaiki kualitas pengelolaan cadangan pangan. Tujuannya agar seluruh pelaksanaan program berjalan transparan, efektif, dan senantiasa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa Cadangan Pangan Pemerintah memiliki peran sangat vital. Instrumen ini berfungsi menjaga ketersediaan pangan, menstabilkan harga, serta menjadi andalan saat terjadi keadaan darurat, bencana alam, maupun kondisi kerawanan pangan di tengah masyarakat.
“Karena itu, penguatan koordinasi dan pengawasan menjadi bagian penting agar pengelolaan cadangan pangan dapat berjalan tepat sasaran,” tegas Bidasari. Hasil penghimpunan informasi ini nantinya menjadi dasar BPKP menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif demi ketahanan pangan berkelanjutan di Sulbar.
Share this content:




Post Comment