Lewat Samsat Tenda dan Keliling Digital, UPTD Pajak Majene Permudah Wajib Pajak
Majene – sandeqnews.id– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulbar lewat UPTD Pelayanan Pajak Majene terus perluas akses layanan dengan inovasi Samsat Tenda dan Samsat Keliling. Senin (13/7/2026) kedua layanan ini sukses melayani 16 kendaraan dengan total penerimaan Rp4.493.000, upaya tingkatkan kepatuhan pajak dan optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Samsat Tenda digelar di Kantor Bupati Majene melayani 3 kendaraan senilai Rp372.700, sedangkan Samsat Keliling di Pasar Sentral Majene melayani 13 kendaraan senilai Rp4.120.300. Ini bentuk komitmen mendekatkan layanan pajak baik di pusat pemerintahan maupun pusat aktivitas ekonomi.
UPTD Pajak Majene juga berikan kemudahan metode bayar Pajak Kendaraan Bermotor secara tunai maupun non-tunai lewat QRIS. Transaksi jadi lebih cepat, aman, praktis, sekaligus dukung penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Sulbar.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Majene Dauliyah menjelaskan penempatan layanan di lokasi strategis bertujuan menjangkau lebih banyak wajib pajak dan meningkatkan kesadaran bayar pajak tepat waktu. “Pajak yang disetor akan kembali ke masyarakat lewat pembangunan dan peningkatan layanan publik, mari manfaatkan fasilitas ini,” ajaknya.
Kepala Bapenda Sulbar Abd. Wahab Hasan Sulur menambahkan perluasan layanan dan digitalisasi adalah bagian transformasi pelayanan publik. “Samsat Tenda dan Keliling adalah strategi jemput bola, pembayaran QRIS berikan fleksibilitas sekaligus dukung transparansi pengelolaan pendapatan daerah,” ujarnya.
Inovasi ini sejalan komitmen Gubernur Suhardi Duka wujudkan tata kelola baik, layanan publik berkualitas, serta perkuat kapasitas fiskal daerah lewat optimalisasi PAD menuju Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.
Share this content:




Post Comment