Dinas Pangan Sulbar Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026, Perkuat Perencanaan Ketahanan Pangan
Mamuju – sandeqnews.id– Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulbar Tahun 2026, yang berlangsung secara virtual lewat Zoom Meeting pada Senin (13/7/2026).
Kegiatan difasilitasi Bapperida Sulbar sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri. Rapat diikuti seluruh perangkat daerah untuk menyelaraskan kebijakan dan program pembangunan, agar tetap sejalan dengan arah nasional serta dinamika kebutuhan daerah.
Perubahan RKPD 2026 menjadi langkah strategis di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka untuk mewujudkan Panca Daya, meliputi tata kelola baik, ekonomi berkelanjutan, pelayanan publik, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat. Penyelarasan ini diharapkan membuat program daerah lebih adaptif dan berdampak nyata.
Kepala Dinas Pangan Sulbar Suyuti Marzuki menyatakan partisipasi ini bukti komitmen memastikan program sektor pangan selaras dengan kebijakan daerah maupun pusat. Perubahan dokumen ini juga menjadi momentum menyempurnakan strategi menjaga ketahanan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, serta peningkatan konsumsi pangan B2SA.
Ia menambahkan akan terus memperkuat koordinasi dengan Bapperida dan instansi lain, agar semua program terpadu, terukur, dan tepat sasaran. Rapat ini juga memberikan arahan penyempurnaan dokumen sesuai aturan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, sehingga perencanaan berjalan akuntabel dan partisipatif.
Hasil fasilitasi akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan peraturan sebelum ditetapkan sebagai pedoman pembangunan. Dinas Pangan berkomitmen dukung perencanaan berkualitas demi memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.
Share this content:




Post Comment