Siap Penuhi Standar: DPMPTSP Ikuti Pembinaan PEKPPP 2026, Dorong Layanan Semakin Optimal
Mamuju – sandeqnews.id – Guna terus menaikkan standar pelayanan publik, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat hadir dalam pembinaan dan pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2026. Kegiatan berlangsung Selasa (23/6/2026) di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi.
Langkah ini merupakan tindak lanjut surat resmi Kementerian PANRB tanggal 31 Mei 2026. Ketentuan mewajibkan seluruh instansi lokus melaksanakan evaluasi tahun berjalan. Sebagai pelaksana, Biro Organisasi memberikan arahan dan pendampingan khusus kepada 15 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkungan Pemprov Sulbar.
DPMPTSP diwakili Erni selaku Penata Perizinan Ahli Muda, serta Arfiani sebagai Penelaah Teknis Kebijakan. Partisipasi ini sejalan komitmen Gubernur Suhardi Duka: terus mendorong reformasi birokrasi, tata kelola profesional, serta layanan yang berpusat pada kepuasan masyarakat.
Erni menilai kegiatan ini momen sangat berharga bagi seluruh perangkat daerah. Evaluasi berkala berfungsi sebagai alat ukur sekaligus peta jalan perbaikan. Berbagai kekurangan dapat ditemukan lebih awal, sehingga ruang perbaikan dan inovasi bisa segera diterapkan agar pelayanan berjalan makin maksimal.
“Kami mendapat banyak panduan terkait pemenuhan indikator penilaian. DPMPTSP berjanji berbenah penuh: layanan perizinan maupun nonperizinan akan kami buat makin cepat, sederhana, transparan, dan benar‑benar memuaskan masyarakat serta pelaku usaha,” tegasnya.
Diharapkan setelah pembinaan ini, seluruh instansi mampu menyiapkan dokumen dan bukti pendukung secara lengkap dan rapi. Pelaksanaan PEKPPP 2026 nanti berjalan lancar dan hasilnya menjadi dorongan nyata agar mutu pelayanan publik di seluruh Sulawesi Barat terus naik ke tingkat yang lebih baik.
Share this content:




Post Comment