O2SN Sulbar 2026 Resmi Dibuka, Wadah Lahirkan SDM Unggul dan Berkarakter
Mamuju – sandeqnews.id– Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana secara resmi membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional tingkat provinsi tahun 2026. Acara pembukaan berlangsung di Ruang Teater Kantor Gubernur, pada hari Minggu 28 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi ajang pencarian bakat olahraga pelajar yang telah lolos seleksi dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Barat.
Ajang ini diselenggarakan di bawah naungan Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek. Cabang yang dilombakan meliputi atletik, renang, bulu tangkis, pencak silat, serta cabang olahraga pilihan lainnya. Para juara provinsi nantinya akan dipersiapkan mewakili Sulawesi Barat ke tingkat nasional.
Mewakili Gubernur Suhardi Duka, Junda Maulana menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta seluruh pihak terkait. Ia menjelaskan meskipun tidak ada anggaran khusus dalam APBD 2026, kegiatan tetap terselenggara berkat tanggung jawab moral dan dukungan bersama semua pihak.
Menurutnya, pelaksanaan O2SN sejalan dengan visi daerah Sulbar Maju dan Sejahtera melalui konsep Panca Daya. Kegiatan ini masuk dalam poin ketiga, yaitu membangun Sumber Daya Manusia yang unggul dan berkarakter. Olahraga dan seni menjadi bagian penting dalam pembentukan keterampilan, pendidikan, serta derajat kesehatan anak didik.
Sekprov berpesan agar seluruh peserta mengeluarkan kemampuan terbaik saat bertanding. Ia mengingatkan kesempatan ini tidak didapatkan semua pelajar, sehingga harus dijaga dengan sportivitas dan persaudaraan. Diharapkan atlet yang terpilih benar-benar mewakili kualitas terbaik daerah dan siap bersaing di tingkat yang lebih tinggi.
Peserta berasal dari jenjang SD, SLB, SMP, SMA hingga SMK yang ada di seluruh wilayah Sulawesi Barat. Melalui pembinaan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi berharap lahir atlet pelajar yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga berintegritas dan mampu mengharumkan nama daerah di kancah nasional.
Share this content:




Post Comment