Lewat Pendampingan Teknis: BPKAD Bimbing Pengelolaan Aset Sekolah, Wajib Tercatat Rapi di Aplikasi E‑BMD

Mamuju – sandeqnews.id – BPKAD Sulawesi Barat turut hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan Coaching Clinic pengelolaan aset satuan pendidikan. Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Muhammad, didampingi Ismail selaku Penata Layanan Operasional, berbagi panduan teknis langsung di SMK Rangas Mamuju. Kegiatan digelar Disdikbud Sulbar pada Senin (22/6/2026).

Ini menjadi agenda keempat dalam rangkaian pembinaan yang dirancang khusus. Peserta dihadirkan dari perwakilan SMA dan SMK yang berada di wilayah Kabupaten Pasangkayu serta Mamuju Tengah. Langkah kerja ini selaras sepenuhnya dengan misi kelima Gubernur Suhardi Duka: memperkuat tata kelola yang baik, akuntabel, serta menjamin pelayanan dasar yang berkualitas.

Dalam pemaparan, Muhammad menegaskan aturan yang wajib diikuti. Segala barang milik daerah di lingkungan sekolah — terlebih yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan — harus dicatat secara tertib dan terpadu lewat aplikasi E‑BMD. Ketentuan ini berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan aset.

“Kami bimbing mulai tahap awal pencatatan, pengisian data ke dalam sistem, hingga cara menyusun laporan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” jelasnya. Tujuan utama agar seluruh kekayaan sekolah terekam akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penggunaan sistem digital juga berfungsi meminimalkan risiko kekeliruan pencatatan yang sering terjadi jika dikerjakan secara manual.

Dari tempat terpisah, Kepala BPKAD Mohammad Ali Chandra menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh. Ia menekankan sinergi antara dinas teknis dan satuan pendidikan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. “Pemahaman aturan ditambah dukungan teknologi akan membuat pengelolaan aset jauh lebih rapi, aman, dan transparan,” tegasnya.

Diharapkan setelah mengikuti pendampingan ini, seluruh peserta siap menerapkan langsung di masing‑masing sekolah. Seluruh aset terdata lengkap dan terkendali, sehingga turut mendukung upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya guna di lingkungan Provinsi Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment