Samkel Samsat Polman di Wonomulyo dan PTSP Raup Rp53,9 Juta dari 49 Kendaraan

Polewali Mandar – sandeqnews.id –UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar (Polman) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat kembali mencatat capaian positif melalui layanan Samsat Keliling (Samkel) yang digelar di dua titik, yakni Kecamatan Wonomulyo dan Kantor PTSP Kabupaten Polman, Senin (11/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 49 wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan total penerimaan mencapai Rp53.904.200 dari layanan yang dilaksanakan dalam satu hari.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polman, Syarifah Husni, mengatakan layanan Samsat Keliling dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Ia menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat di Wonomulyo dan PTSP Polman menunjukkan adanya peningkatan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban tepat waktu.Rincian layanan mencatat di Kecamatan Wonomulyo sebanyak 35 kendaraan dengan penerimaan Rp26.457.900, sedangkan di Kantor PTSP Polman sebanyak 14 kendaraan dengan penerimaan Rp27.446.300.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengapresiasi capaian tersebut dan menegaskan bahwa pelayanan jemput bola seperti Samsat Keliling menjadi strategi penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus optimalisasi pendapatan daerah.

Share this content:

Post Comment