Rancang Dokumen Akhir RKPD, Pemprov Sulbar Matangkan Integrasi Data Sektoral
Mamuju –sandeqnews.id– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mematangkan dokumen perencanaan pembangunan daerah melalui penguatan pengelolaan data sektoral dengan melibatkan sejumlah stakeholder, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka agar data sektoral menjadi dasar penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan akuntabel.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfos) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar menghadiri rapat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kantor Bapperida Sulbar, Selasa, 19 Mei 2026.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyusunan arah kebijakan daerah, di mana validasi dan sinkronisasi data lintas sektor menjadi modal utama dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang objektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Muhammad Ridwan Djafar menjelaskan, proses penyusunan rancangan akhir RKPD mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah serta tahapan penyempurnaan RKPD berdasarkan hasil Musrenbang provinsi.
Melalui rapat kerja tersebut, seluruh pemangku kepentingan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diharapkan dapat menyempurnakan dokumen akhir RKPD Pemprov Sulbar sehingga program pembangunan yang dirancang memiliki dasar data yang kuat, terintegrasi, dan akurat.
Share this content:




Post Comment