Pendataan Pajak Alat Berat di Tapalang Ungkap Potensi Baru PAD Sulbar
Mamuju – andeqnews.id — Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digencarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Salah satu langkah konkret dilakukan dengan pendataan aktif sektor pajak alat berat di wilayah Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.
Memasuki minggu kedua pelaksanaan, tim dari UPTD Pelayanan Pajak Mamuju turun langsung ke lapangan untuk menyisir potensi pajak yang belum terdata. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut menunjukkan hasil signifikan dengan ditemukannya sejumlah objek pajak baru.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, menjelaskan bahwa strategi pembagian tim menjadi faktor penting dalam efektivitas pendataan. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh wilayah dapat terjangkau secara maksimal.
Dalam kegiatan tersebut, tim yang dikoordinasikan oleh Mastur, Herly, dan Renal berhasil mengidentifikasi perusahaan yang sebelumnya belum masuk dalam basis data pajak. Temuan ini menunjukkan masih besarnya potensi penerimaan daerah dari sektor alat berat yang belum tergali secara optimal.
Pendataan dilakukan secara langsung di lapangan dengan mengumpulkan informasi detail terkait kepemilikan alat berat. Selain itu, tim juga mulai melengkapi dokumen pendukung guna memastikan validitas data yang diperoleh sebagai dasar penagihan pajak ke depan.
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan pentingnya peran aktif UPTD dalam menggali potensi pajak guna mendukung pembangunan daerah.
Share this content:




Post Comment