Bapenda Sulbar Ikut Finalisasi Pergub Mutu Komoditi, Arah Kebijakan PAD Diperkuat

Mamuju – andeqnews.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mematangkan kebijakan strategis dalam pengelolaan potensi daerah melalui penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengujian mutu komoditi. Regulasi ini diproyeksikan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjamin kualitas komoditas unggulan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar turut ambil bagian dalam proses finalisasi tersebut melalui kehadiran perwakilan dalam rapat pembahasan yang digelar di lingkungan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan. Keterlibatan ini menunjukkan komitmen dalam memastikan kebijakan yang disusun berdampak langsung terhadap penerimaan daerah.

Dalam forum tersebut, Bapenda Sulbar diwakili Agus Salim Machmoed bersama tim teknis. Ia menekankan bahwa regulasi pengujian mutu komoditi tidak hanya berorientasi pada standar kualitas, tetapi juga memiliki implikasi besar terhadap optimalisasi pendapatan daerah.

Pembahasan Pergub difokuskan pada penguatan mekanisme pengujian mutu barang yang beredar di Sulbar. Selain meningkatkan daya saing produk lokal, kebijakan ini diharapkan mampu memperluas basis penerimaan daerah melalui sektor komoditi unggulan.

Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan berkualitas. Sinergi lintas organisasi perangkat daerah dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang implementatif.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan pihaknya akan terus aktif dalam setiap penyusunan kebijakan strategis. Ia memastikan regulasi yang dihasilkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD tanpa mengabaikan kepastian usaha dan kualitas komoditi daerah.

Share this content:

Post Comment