Dispoparekraf Sulbar Perkuat Pengelolaan Arsip Digital Melalui SIKN dan JIKN

Mamuju — sandeqnews.id — Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat pengelolaan arsip digital yang efektif dan terintegrasi melalui pemanfaatan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dispoparekraf Sulbar, Bau Akram Dai, sehubungan dengan pelaksanaan Sosialisasi Layanan Informasi Kearsipan SIKN dan JIKN yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (13/5/2026).

Dalam kegiatan itu, Dispoparekraf Sulbar diwakili Arsiparis Mahir, Hansen, yang juga bertugas sebagai Admin SIKN/JIKN pada perangkat daerah tersebut.

Bau Akram Dai menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang tertib dan berbasis digital menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan transparan.

Menurutnya, pemanfaatan layanan SIKN dan JIKN tidak hanya berfungsi sebagai media penyimpanan arsip, tetapi juga menjadi sarana strategis menjaga keaslian dan keamanan informasi pemerintahan.

Melalui kegiatan tersebut, Dispoparekraf Sulbar berharap penguatan pengelolaan arsip dapat mendukung pelayanan informasi publik yang lebih efektif, akuntabel, dan sesuai standar kearsipan nasional.

Share this content:

Post Comment