Survei Awal Kemendagri, DPMPTSP Sulbar Perkuat Sistem Pengawasan Internal

Mamuju — sandeqnews.idPemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengikuti survei pendahuluan yang dilaksanakan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari agenda pengawasan tahun 2026.

Kegiatan ini merupakan tahapan awal sebelum proses pengawasan lebih lanjut, dengan fokus pada pengumpulan data, informasi awal, serta dokumen pendukung dari perangkat daerah yang menjadi objek evaluasi.

Pelaksanaan survei berlangsung secara daring pada Selasa, 28 April 2026, melalui Zoom Meeting. DPMPTSP Sulbar mengikuti kegiatan tersebut dari ruang rapat kantor dengan agenda utama pengisian kuesioner dan penyampaian dokumen yang diminta.

Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, hadir bersama jajaran pejabat fungsional dan staf teknis dalam kegiatan tersebut. Keterlibatan aktif ini menjadi bentuk kesiapan OPD dalam mendukung kelancaran proses pengawasan.

Kain Lotong menyampaikan bahwa survei pendahuluan menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Sulawesi Barat semakin baik, sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan sesuai regulasi.

Share this content:

Post Comment