Perkuat Sistem Merit, BKPSDM Sulbar Asesmen Kompetensi ASN Biro Hukum

Mamuju- sandeqnews.id— Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan penilaian kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Biro Hukum Sekretariat Daerah Sulbar sebagai bagian dari penguatan sistem merit dalam pengelolaan kepegawaian.

Kegiatan yang difasilitasi melalui UPTD Penilaian Kompetensi ini menjadi agenda strategis dalam memetakan potensi dan kapasitas ASN secara terukur di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Melalui proses asesmen tersebut, BKPSDM berupaya mengidentifikasi kesesuaian antara kompetensi individu dengan standar jabatan, sekaligus memetakan celah kompetensi yang perlu ditingkatkan ke depan.

Kepala BKPSDM Sulbar, Herdin Ismail, menegaskan bahwa penilaian ini menjadi langkah penting dalam memastikan penempatan ASN dilakukan secara tepat sesuai kebutuhan organisasi dan tuntutan tugas.

Menurutnya, hasil pemetaan talenta akan menjadi dasar dalam merancang kebijakan pengembangan karier yang lebih objektif, terarah, serta mendukung peningkatan kinerja birokrasi di Sulawesi Barat.

Sementara itu, UPTD Penilaian Kompetensi menilai bahwa data hasil asesmen akan dimanfaatkan sebagai acuan dalam penyusunan program pelatihan dan pengisian jabatan, sehingga kualitas pelayanan, khususnya di bidang hukum, dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Share this content:

Post Comment