Biro Hukum Setda Sulbar Terima Konsultasi DPRD Mamasa, Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Mamuju – sandeqnews.id– Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan konsultasi DPRD Kabupaten Mamasa, Kamis (23/7/2026), terkait pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Mamasa beserta jajaran Wakil Ketua dan anggota Badan Anggaran, diterima Kepala Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Sulbar Afrisal di Ruang Rapat Biro Hukum.
Dalam dialog tersebut, anggota dewan mempertanyakan mekanisme pergeseran anggaran yang terjadi beberapa kali tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, serta aturan penambahan alokasi sebelum perubahan Perda APBD ditetapkan.
Afrisal menjelaskan ketentuan diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019, di mana pergeseran anggaran memiliki batasan kewenangan masing-masing pejabat, dan jika berdampak mengubah APBD harus dituangkan Peraturan Bupati serta diberitahukan kepada pimpinan DPRD.
Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Suhendra menambahkan kegiatan ini penting menyamakan persepsi aturan, agar fungsi penganggaran, pengawasan, dan pertanggungjawaban berjalan transparan dan berkepastian hukum.
Langkah ini selaras misi Gubernur Suhardi Duka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta menjamin pengelolaan keuangan daerah profesional dan taat aturan.
Share this content:




Post Comment