Pengamanan Aset Pemprov Sulbar, Dinas Perkimtanhub Survei Tiga Sekolah di Pasangkayu

Pasangkayu- sandeqnews.id— Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat kembali melakukan survei lokasi dalam rangka pengamanan aset daerah di Kabupaten Pasangkayu, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka untuk memastikan aset daerah tertib secara administrasi, memiliki kepastian hukum, serta dapat dimanfaatkan secara optimal, khususnya dalam mendukung sektor pendidikan.

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtanhub Sulbar, Fauzan, menyampaikan bahwa survei ini merupakan tahapan penting dalam proses penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, verifikasi lapangan dilakukan dengan mencocokkan data fisik di lokasi dengan dokumen administrasi yang ada, guna memastikan kejelasan status dan batas lahan.

Adapun lokasi yang menjadi fokus survei meliputi UPTD SMAN 1 Sarjo, UPTD SMAN 1 Bambalamotu, dan UPTD SMKN 1 Bambalamotu yang dinilai strategis dalam mendukung pelayanan pendidikan di wilayah tersebut.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sulbar juga berupaya meminimalisir potensi sengketa lahan di masa depan serta mempercepat proses sertifikasi aset melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional, dengan dukungan pihak sekolah dan masyarakat setempat.

Share this content:

Post Comment