Kominfo Sulbar Dorong Profesionalisme Pengelolaan Media Sosial OPD Lewat Digitalisasi Informasi
Mamuju – sandeqnews.id— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS) terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan informasi publik. Salah satu fokus utamanya adalah peningkatan profesionalisme pengelolaan media sosial di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Upaya ini dilakukan melalui pendampingan intensif kepada pengelola media sosial OPD, termasuk mendorong percepatan verifikasi akun resmi atau centang biru sebagai kanal informasi publik yang kredibel. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi digitalisasi layanan informasi pemerintah daerah.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyampaikan bahwa media sosial kini tidak hanya menjadi sarana publikasi, tetapi juga ruang interaksi langsung antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, OPD dituntut untuk lebih aktif, responsif, dan akurat dalam menyampaikan informasi.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan akun resmi pemerintah harus dilakukan secara profesional, karena citra pemerintah di ruang digital sangat ditentukan oleh kualitas informasi yang disampaikan serta cara merespons kebutuhan publik.
Ridwan juga menekankan pentingnya verifikasi akun media sosial pemerintah. Menurutnya, status centang biru bukan sekadar simbol, tetapi bentuk legitimasi bahwa informasi yang disampaikan berasal dari sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia turut mengapresiasi Bidang Komunikasi dan Publikasi Media (KPM) yang aktif melakukan pendampingan kepada OPD.
Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa penguatan media sosial OPD merupakan bagian dari pengembangan konsep Sulbar Digital, yang mengintegrasikan seluruh layanan pemerintahan berbasis sistem online, termasuk layanan informasi kepada masyarakat. Melalui langkah ini, diharapkan komunikasi publik di Sulawesi Barat semakin terbuka, transparan, dan akuntabel.
Share this content:




Post Comment