Kemenkes Tekankan Perlindungan Data Kesehatan, Waspadai Risiko Kebocoran Informasi Pasien

Mamuju- sandeqnews.id—Kementerian Kesehatan (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia) mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data kesehatan pasien yang bersifat sangat sensitif. Tenaga kesehatan diminta lebih berhati-hati dalam proses pengelolaan maupun pertukaran data individu.

Peringatan tersebut disampaikan narasumber Kemenkes, Dakhlan Choeron, dalam kegiatan Pertemuan Penilaian Kualitas Data Rutin dan Pemanfaatan Data bagi Pengelola Program Gizi Kabupaten dan Puskesmas Angkatan II di Hotel d’Maleo Mamuju, yang berlangsung pada 16–19 April 2026.

Ia menegaskan bahwa data kesehatan merupakan informasi pribadi yang wajib dilindungi karena kebocorannya dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari pelanggaran privasi hingga potensi penyalahgunaan untuk tindak kejahatan.“

Data kesehatan adalah data pribadi yang sangat rahasia. Jika bocor, dampaknya bisa sangat luas, termasuk stigma sosial dan risiko penipuan,” tegas Dakhlan di hadapan 52 peserta dari Kabupaten Majene, Polewali Mandar, Mamasa, dan petugas puskesmas.

Dalam kegiatan tersebut juga dibahas berbagai tantangan penanganan stunting, mulai dari kualitas data, proses validasi, hingga pemanfaatan data sebagai dasar perencanaan program kesehatan di daerah.

Kegiatan ini sejalan dengan visi pembangunan daerah Sulawesi Barat yang diusung Gubernur Suhardi Duka, melalui penguatan sumber daya manusia dan layanan kesehatan berbasis data untuk mendukung Sulbar yang maju dan sejahtera.

Share this content:

Post Comment